UIN Alauddin Makassar Lanjutkan Kerja Sama dengan DJPPR Kemenkeu RI
Kerjasama Online – UIN Alauddin Makassar melanjutkan kolaborasi kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI.
Kerja sama dituangkan dalam naskah Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga UIN Makassar Prof Muhammad Amri dengan Sekretaris DJPPR Kemenkeu RI.
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang rapat senat lantai IV gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin, Kelurahan Romang Polong Kabupaten Gowa, kemarin.
Prof Dr Muhammad Amri dalam sambutannya mengatakan, MoU dengan Kemenkeu ini salah satu kerja sama berkelanjutan.
“Saya kira ini tahun kelima perpanjang MoU antara UIN Alauddin Makassar dan Kemenkeu, karena salah satu MoU tidak mangkrak dengan Kemenkeu, olehnya itu hari ini kita lanjutkan kerja sama dengan penandatanganan,” katanya.
Eks Dekan Falultas Tarbiyah dan Keguruan ini mengungkapkan, selama lima tahun terakhir sejak MoU diteken, mahasiswa UIN Alauddin Makassar telah magang di Kemenkeu.
“Yang selama ini kita kerjasamakan dengan Kemenkeu di mana, mahasiswa kita sudah bisa magang sampai ke Jakarta di kantor Kemenkeu sekaligus kita membantu Kemenkeu menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat kita, paling tidak masyarakat kampus tentang pengelolaan APBN,” pungkasnya.
Usai penandatangan MoU dilanjutkan Kuliah Umum bertajuk pembiayaan kreatif untuk pembangunan inklusif dan berkelanjutan dengan menghadirkan dua narasumber yakni Direktorat dan Portofolio Pembiyaan DJPPR Kemenkeu RI, Erwin Ginting dan Wakil Direktur pada Direktorat Pembiayaan Syariah, DJPPR Kemenkeu RI, Nana Riana.