Sebagai Tindak Lanjut Pengabdian Masyarakat, Fakultas Syariah dan Hukum Teken MoU dengan Majelis Dai Muda Bulukumba

Dalam rangka tindak lanjut Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Bulukumba, maka Fakultas Syariah dan Hukum melakukan Perjanjian Kerjasama MoU dengan Mejelis Dai Muda Bulukumba, Sabtu 13 Februari 2021 di Aula Kantor Kementerian Agama Bulukumba.

Penandatanganan Moini merupakan suatu bentuk komitmen Fakultas Syariah dan Hukum untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba dalam rangka pemberian pemahaman mengenai Arah Kiblat, Undang-undang Pernikahan, dan Penyuluhan Hukum, serta berbagai program kegiatan keagamaan lainnya yang dianggap dapat dilaksanakan.

Penandatagan MoU antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dan Majelis Dai Muda Bulukumba ini, diserahkan langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama sebagai perwakilan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum kepada Ketua Mejelis Dai Muda Bulukumba.

Atas nama Pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar kami serahkan Nota Kesepahaman ini untuk ditindak lanjuti dalam rangka kerjasama program keagaamaan dan sosial Kemasyarakatan dimasa mendatang”, ucap Dr. H. Muh Saleh Ridwan (Wakil Dekan III FSH UINAM) saat menyerahkan dokumen MoU.

Saya terima dokumen Nota Kesepahaman ini untuk bersama kita tindak lanjuti dimasa mendatang, ucap Ikhwan Bahar, S.Pd.I., M.Pd. selaku Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba.

Setelah penyerahan MoU, diakhiri dengan foto bersama Pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar bersama Ketua Mejelis Dai Muda Bulukumba, yang disambut tapuk tangan meriah dari seluruh peserta yang hadir.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *