UIN Alauddin Gandeng Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Gelar Seminar Penguatan Moderasi Beragama

KERJASAMA Online – UIN Alauddin Makassar bersama Pustlitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI mengadakan Seminar Nasional bertajuk Penguatan Moderasi Beragama Melalui Penerimaan Umat Beragama Terhadap Tradisi Keagamaan Setempat.

Acara itu dilaksanakan secara blendid learning melalui aplikasi Zoom Meeting dan offline yang dipusatkan di Ruang Rapat Senat Lantai IV Gedung Rektorat Kampus II UIN, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (5/11/2021).

Hadir dalam kegiatan itu sebagai narasumber yakni Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang Kementerian Agama Prof Muhammad Adlin Sila, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis.

Tak hanya itu, Peneliti Senior Balai Litbang Agama Makassar Prof Dr H Abd Kadir Ahmad, MS APU dan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Prof Dr H Ambo Asse sebagai narasumber. Kemudian sebagai Moderator Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Dr Wahyudin Halim.

Prof Muhammad Adlin Sila dalam materinya menyampaikan Moderasi beragama di Indonesia sangat penting dan mendesak. Karena itu, moderasi beragama perlu disuarakan lebih lantang lagi.

“Ini sesuatu yang urgen, moderasi beragama ini sesutu yang sangat mendesak. Karena ini bukan merupakan sesuatu yang baru sama sekali,” ujarnya.

Jebolan Australian National University ini menjelaskan, moderasi beragama selama ini sudah menjadi karakter bangsa dan menjadi ciri khas masyarakat Indonesia yang plural. Namun, menurut dia, saat ini ada upaya-upaya untuk melemahkan keberagaman di Indonesia, sehingga moderasi beragama harus terus diperkuat.

“Nah ini yang harus kita suarakan lebih lantang. Makanya kita memilih kata penguatan, kita memperkuat kembali, yang sebelumnya mungkin lemah atau dilemahkan,” ucapnya.

Menurut dia, Kementerian Agama memiliki posisi yang sangat sentral untuk memperkuat moderasi beragama di Indonesia. Karena itu, menurut dia, pada 2019 lalu Badan Litbang dan Diklat Kemenag meluncurkan buku moderasi beragama sebagai panduan bagi masyarakat.

“Urgensi dari penguatan moderasi beragama ini adalah menegaskan realitas keragaman bahasa, budaya, dan agama yang telah menjadi identitas bangsa Indonesia dan memiliki nilai strategis dalam kancah dunia Internasional,” paparnya.

Prof Adlin menambahkan, nilai-nilai moderat sudah lama melekat di masyarakat Indonesia. Namun, dia mengingatkan agar masyarakat yang moderat ini tidak diam saja melihat adanya upaya untuk melemahkan moderasi beragama di Indonesia. “Jadi jangan sampai kita disebut sebagai silent majority. Jadi kelompok mayoritas yang moderat ini jangan diam saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *