UIN Alauddin Teken MoU dengan BPS Kabupaten Gowa, Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Kerjasama Online – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis dengan Kepala BPS Kabupaten Gowa.
Penandatanganan itu dilaksanakan di ruang rapat Rektor, Gedung Rektorat Kampus II UIN, Romang Polong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Kamis (6/5/2023).
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis mengatakan, salah satu pancacita dimasa kepemimpinannya adalah data yang terintegrasi.
“Sistem data kita sudah lebih baik dan tentu perlu untuk belajar best practice sistem pengelolaan data kepada BPS,” jelasnya.
“Bekerjasama dalam pertukaran keahlian dan melanjutkan kerjasama dalam pemagangan terutama mahasiswa Prodi matematika, baik di Fakultas Saintek maupun di Fakultas Tarbiyah,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gowa, Drs Abd Hafid, MM mengatakan Pemerintah dan masyarakat mengharapkan data yang dihasilkan dapat diakses dengan mudah.
Apalagi di era revolusi industri, kata Drs Abd Hafid kecepatan dan ketepatan data menjadi sangat penting.
“Data yang berkualitas akan membantu proses perencanaan dan evaluasi pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Dia berharap kerjasama yang dibangun BPS dengan UIN Alauddin Makassar dapat menunjang tri darma perguruan tinggi.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan output kerjasama yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, Dekan FST, Muhammad Khalifah Mustami membeberkan, kerjasama dengan BPS perlu direalisasikan secepatnya.
“Ini perlu ditindaklanjuti segera apalagi mahasiswa kami khususnya Prodi matematika sudah banyak melakukan praktek disana, daa apalagi tuntutan MBKM salah satunya ada yang mengajar dari Praktisi,” harapnya.
“Dengan adanya MoU ini sangat optimis tumbuh kembang nya FST khususnya matematika lebib baik terdukung akreditasinya,” pungkas Dekan dua periode itu.