FEBI UIN Alauddin Teken MoA Dengan KPPU RI
KERJASAMA Online – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar mengadakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI.
MoA itu ditandatangani langsung Dekan FEBI UIN Alauddin Makassar Prof Dr Abustani Ilyas, M Pd dengan Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto di Auditorium FEBI, Senin (23/5/2022).
Penandatanganan itu disaksikan, Kepala Biro AAKK UIN Alauddin Dr Kaswad Sartono, Para Wakil Dekan FEBI, KTU, Ketua KPPU RI Ukay Karyadi, Kepala Kanwil VI KPPU RI Hilman Pujana.
Dalam sambutannya, Prof Abustani Ilyas mengatakan, adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu sangat dibutuhkan dalam pengembangan Perguruan Tinggi.
“Dengan adanya Kerja Sama ini yang dituangkan dalam PKS sangat dibutuhkan sebagai lembaga mengelolah pendidikan tentu ada kaitannya Tri Dharma Perguruan Tinggi pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.
Menurut Guru Besar Bidang Ilmu Hadist itu, PKS tidak hanya berkaitan dengan Dosen, akan tetapi semua unsur yang memiliki kepentingan termasuk Mahasiswa.
“Saya kira ini sesuatu hal yang sangat dibutuhkan tentu tidak hanya terkait dosen akan tetapi mahasiswa. Di fakultas lain sudah melakukan kerjasama dalam bentuk magang disana, jadi Insya Allah Mahasiswa kami juga,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPPU RI Ukay Karyadi menyambut baik MoA itu. Menurutnya, ada banyak hal yang bisa diimplementasikan bersama kedepannya.
“PKS ini ada banyak hal yang bisa dilaksankan bersama, seperti membuat karya tulis ilmiah atau jurnal dari Hukum Persaingan Usaha Perspektif Ekonomi Syariah. Selain itu Magang dan penyelesain tugas akhir,” ujarnya.
Usai penandatangan Memorandum Of Agrement dilanjutkan dengan stadium general dengan tajuk Hukum Persaingan Usaha Perspektif Ekonomi Syariah.