UIN Alauddin Optimalisasi dan Sosialisasi Panduan Kerjasama PTKI Dirjen Pendis
Kerjasama Online – UIN Alauddin Makassar mengelar Optimalisasi Kerjasama dan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 637 Tahun 2023 tentang Panduan Kerjasama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pada Senin, 27 Februari 2023.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Senat Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Alauddin ini dihadiri Wakil Rektor IV, Dr H Kamaluddin Abunawas M Ag.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan Panduan Kerjasama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Menurutnya, hal Inilah yang nantinya menjadi pegangan UIN Alauddin dalam pelaksanaan kerjasama.
“Karena kita akreditasi A, tentu kita harus melihat. Ini keuntungan besar bagi UIN Alauddin,” tutur Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga tersebut.
Sekadar diketahui, ada beberapa poin yang disampaikan dalam Panduan Kerjasama PTKI Dirjen Pendis, dua diantaranya terkait kerjasama bidang akademik dan non akademik.
Selain itu, terdapat pula mitra kerjasama yang terdiri dari Dalam Negeri, meliputi kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dunia industri, serta organisasi kemasyarakatan.
Sementara untuk Luar Negeri meliputi pemerintah negara asing, organisasi international, organisasi international non pemerintah serta lembaga pendidikan negara asing.
“UIN Alauddin sudah dilirik bagi berbagai institusi untuk menjalin kerjasama, bukan hanya pendidikan tapi juga institusi non pendidikan. Inilah yang menjadi kekuatan kita sebagai perguruan tinggi dengan akreditasi A,” papar WR IV.