FSH UIN Alauddin Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejari Bantaeng
Kerjasama Online – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dikemas dalam program magang.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin, Dr Hj Rahmawati HL M Pd dan Kepala Kejari Bantaeng Dedyng Wibiyanto Atabay di Aula Adhyaksa, Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Jumat 3 September 2021 lalu.
Dr Hj Rahmatiah HL M Pd mengatakan Kejaksaan Negeri Bantaeng adalah mitra dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta mendukung pembelajaran bagi mahasiswa.
“Kami berharap semoga kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan pendidikan serta mendukung pembelajaran mahasiswa kami, mengingat mahasiswa kami akan mengikuti magang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kejari Bantaeng mengatakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut diharapkan meningkatkan sinergi antara kedua belah pihak.
“Perjanjian Kerjasama ini penting karena kami yang telah lama meninggalkan dunia kampus mungkin sudah lupa teori-teori tapi lebih banyak ke praktek dan sebaliknya dunia kampus tentu akan butuh info atau masukan terkait praktek dari teori-teori itu. Saya berharap kita bisa saling memberi manfaat,” katanya.
Selain Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, kegiatan itu dirangkaikan dengan Pengabdian Kepada Masyarakat, memberikan edukasi mengenai pentingnya arah kiblat yang dibawakan oleh Dr Muh Rasywan Syarif, SHI MSI yang merupakan dosen Program Studi Ilmu Falak.
Pertemuan itu, dihadiri Kepala beserta jajaran Kejari Bantaeng, Wakil Dekan Bidang Akademik, Ketua Penjaminan Mutu, Dosen serta Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin yang telah berkarir di Kabupaten Bantaeng.