WR IV Bidang Kerjasama UIN Alauddin Sosialisasi PMA No 40 Tahun 2020 di Fakultas Sains dan Teknologi WR IV Bidang Kerjasama UIN Alauddin Sosialisasi PMA No 40 Tahun 2020 di Fakultas Sains dan Teknologi

KERJASAMA ONLINE, – Wakil Rektor Bidang Kerjasama UIN Alauddin Makassar Dr H Kamaluddin Abunawas M Ag melakukan Monitoring dan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No 40 Tahun 2020 di Fakultas Sains dan Teknologi.

Monitoring dan Sosialisasi tersebut bertempat di Ruang Lecture Theater, Gedung Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin, Kampus II Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu, pada Kamis 24 Juni 2021 lalu.

Dr Kamaluddin Abunawas M Ag mengatakan dalam sosialisasi ini membahas tentang peraturan pemerintah mengenai Kerjasama antara dua pihak yang saling menghormati dan memberikan manfaat dan menguntungkan.

“Tujuan diselenggarakan Kerjasama untuk meningkatkan pembangunan nasional, pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian serta jejaring,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan Kerjasama terdiri atas, kerjasama dalam negeri dan luar negeri sebagaimana dalam pasal 4 mencakup tentang kerjasama utama dan teknis. Dalam melakukan Kerjasama, dua pihak sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 dilaksanakan dengan memperhatikan: Kebijakan politik luar negeri Pemerintah Republik Indonesia, ideologi bangsa, keyakinan dan paham keagamaan, dan budaya masyarakat Indonesia serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan Kerjasama dilaksanakan melalui tahapan penjajakan, perundingan dan perumusan masalah,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama UIN Alauddin Ismi Sabariah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi PMA No 40 Tahun 2020 tersebut akan dilakukan di setiap Fakultas dan Pascasarjana.

“Semua Fakultas dan Program Pascasarjana juga mendapatkan jadwal untuk sosialisasi PMA No 40 Tahun 2020”, katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *